Catat! Segini Standar Biaya Hidup di Kota Purwokerto
Biaya hidup tinggi di Kota Purwokerto menjadi tantangan besar bagi keluarga berpendapatan rendah. Standar kemiskinan yang diukur dengan pendapatan per kapita Rp 440 ribu per bulan, sementara biaya hidup per bulan per keluarga mencapai Rp 5,88 juta. Kesenjangan antara pendapatan dan biaya hidup menimbulkan kesulitan dalam mencapai kesejahteraan.
INDONEWSPORTAL.COM - Kota Purwokerto dikenal sebagai salah satu kota dengan biaya hidup tinggi, yang menjadi tantangan besar bagi keluarga dengan pendapatan di bawah standar kemiskinan.
Menurut Galih Prihambodo, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, standar kemiskinan diukur dengan pendapatan per kapita sebesar Rp 440 ribu per bulan.
Galih menjelaskan bahwa dalam realitasnya, pendapatan di bawah standar tersebut membuat hidup layak di Kota Purwokerto menjadi sulit terwujud. Data survei biaya hidup tahun 2023 menunjukkan bahwa biaya hidup per bulan per keluarga di Kota Purwokerto mencapai Rp 5,88 juta.
"Purwokerto termasuk highcost. Biaya hidup tinggi. Terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah kota, di mana biaya untuk kebutuhan dasar seperti air minum dan lainnya berbayar," jelasnya.
Selain itu, standar pengeluaran juga menjadi indikator kemiskinan. Seseorang dianggap mengalami kemiskinan ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10 ribu per hari, atau setara dengan minimal pengeluaran bulanan sebesar Rp 300 ribu.
"Dengan standar pendapatan minimal Rp 440 ribu per orang per bulan dan pengeluaran minimal Rp 300 ribu per orang per bulan, seseorang baru tidak dikategorikan sebagai miskin," tambah Galih.
Dengan adanya kesenjangan antara biaya hidup dan pendapatan, tantangan untuk mencapai kesejahteraan di Kota Purwokerto tetap menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.