Pemkab Genjot Raperda untuk Maksimalkan Potensi Perikanan Cilacap

Pemkab Cilacap menggelar konsultasi publik ketiga untuk menyempurnakan Raperda Pengelolaan Perikanan. Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung oleh Proyek IFish-FAO. Raperda ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan perikanan dan meningkatkan ekonomi lokal.

11 Jun, 2024 - 13:46
Pemkab Genjot Raperda untuk Maksimalkan Potensi Perikanan Cilacap

INDONEWSPORTAL.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Perikanan kembali menggelar konsultasi publik untuk membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perikanan.

Konsultasi publik yang ketiga ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap pada Senin (10/06/2024) dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Acara ini difasilitasi oleh Proyek IFish, hasil kerjasama antara FAO, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan didanai oleh Global Environment Facility (GEF) dengan dukungan tim tenaga ahli dari Universitas Diponegoro.

Konsultasi tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya, bertujuan untuk menyempurnakan draft Raperda.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mohamad Wijaya, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap dalam membuka acara, menjelaskan bahwa Kabupaten Cilacap memiliki potensi perikanan yang sangat besar.

Dengan ekosistem perairan yang meliputi sungai, rawa, laguna, dan laut, wilayah ini kaya akan keanekaragaman hayati perairan.

"Peraturan diperlukan sebagai dasar untuk mengelola kegiatan para pelaku perikanan agar optimal, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan ekonomi lokal di Kabupaten Cilacap, terutama melalui sektor perikanan," kata Wijaya.

Indarto, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari konsultasi publik sebelumnya serta pertemuan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap dan OPD terkait.

"Harapannya pada konsultasi publik hari ini bisa mendapatkan masukan dan saran yang lebih mengerucut serta dapat menjadi bahan perbaikan untuk draft Raperda yang disusun," ungkapnya.

Enggar Yulia Wardani, perwakilan Proyek IFish-FAO untuk Kabupaten Cilacap, menegaskan bahwa Cilacap memiliki sumber daya manusia yang lengkap di sektor perikanan, mulai dari nelayan, pembudidaya, pengolah hingga kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS).

"Rancangan Peraturan yang disusun ini diharapkan dapat mengakomodir seluruh aspek dari kegiatan perikanan, baik perikanan tangkap, budidaya, serta pengolahan dan pemasaran," jelasnya.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antar-stakeholder dan memastikan pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Dr. Bambang Yulianto, ketua tim tenaga ahli dari Universitas Diponegoro, menyatakan bahwa draft Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perikanan memiliki beberapa ruang lingkup penting.

Ruang lingkup tersebut meliputi kebijakan pengelolaan perikanan, penyelenggaraan pengelolaan perikanan, konservasi sumber daya ikan, perizinan berusaha perikanan, kemitraan, perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan, pembatasan dan larangan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.

"Draft ini disusun berdasarkan kondisi perikanan di Kabupaten Cilacap, survei lapangan, serta masukan dan saran dari para stakeholder," ujar Bambang.

Dengan adanya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.

Tidak hanya untuk menjamin kelestarian ekosistem perairan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan.

Pemkab Cilacap berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi dan kebijakan terkait pengelolaan perikanan melalui proses konsultasi yang inklusif dan partisipatif.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal.

Dengan potensi perikanan yang besar, Kabupaten Cilacap terus berupaya menyempurnakan regulasi melalui Raperda Pengelolaan Perikanan.

Konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif dan berkelanjutan, yang tidak hanya melindungi sumber daya perikanan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Aiman Daiki Kuncoro Indonewsportal Media Reporter