Anggota DPRD Banyumas Baru Bakal Dilantik di Gedung Baru
Peresmian gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas menjadi simbol nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja legislatif dan pelayanan kepada masyarakat. Gedung yang berlokasi di kompleks Menara Teratai, Purwokerto ini dilengkapi dengan fasilitas modern dan ruang yang lebih luas, diharapkan dapat mendukung kegiatan legislatif secara optimal. Dengan dana total sekitar Rp90 miliar, pembangunan gedung ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan gedung lama dan memberikan ruang terbuka bagi masyarakat Banyumas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Peresmian ini menandai langkah maju Banyumas dalam inovasi pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
INDONEWSPORTAL.COM - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang bagi masyarakat Banyumas untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Gedung baru ini, yang berlokasi di kompleks Menara Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, diresmikan pada Senin, 29 Juli 2024. Peresmian dilakukan oleh Ketua DPRD Banyumas, dr. Budi Setiawan, dan Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, di tengah semangat pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.
Dalam laporannya, Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Junaedi, menyatakan bahwa pembangunan gedung baru ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD sekaligus mengatasi keterbatasan ruang dan fasilitas pada gedung lama yang dibangun pada tahun 1960.
"Gedung lama sangat terbatas, baik dari segi ruang maupun fasilitas pendukung lainnya," ujar Junaedi.
Gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas dibangun di atas lahan seluas 20.250 m² dengan luas bangunan sebesar 9.350,92 m². Bangunan ini terdiri dari tiga zona utama: zona A untuk ruang pimpinan dan sekretariat DPRD, zona B untuk ruang rapat dan ruang paripurna, serta zona C untuk ruang komisi, ruang fraksi, dan ruang alat kelengkapan lainnya.
Gedung ini dilengkapi dengan fasilitas modern, termasuk multimedia, WiFi, CCTV, tata suara, instalasi proteksi kebakaran berupa sprinkler dan hydrant, serta area parkir yang mampu menampung 200 sepeda motor, 120 mobil, dan 5 bus.
Junaedi menjelaskan bahwa pembangunan gedung dilakukan secara bertahap dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Total anggaran yang telah dikontrakkan sebesar Rp76.398.285.000,00. Saat ini, pembangunan tahun anggaran 2024 masih berlangsung dengan progres sekitar 45%, yang mencakup pekerjaan arsitektural dan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) di zona A dan C.
"Selain itu, masih diperlukan penyempurnaan area lanskap serta pengadaan genset dan furnitur untuk setiap ruangan di gedung ini," jelas Junaedi.
Mempertimbangkan keberfungsian, kemanfaatan, dan kebutuhan mendesak, terutama terkait agenda Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024-2029, peresmian gedung DPRD ini dirasa perlu disegerakan.
"Ini akan menandai mulai digunakannya Ruang Paripurna dan fasilitas lain yang sudah selesai, sembari menunggu penyelesaian seluruh gedung beserta fasilitas pendukungnya," tambah Junaedi.
Ketua DPRD Banyumas, dr. Budi Setiawan, menyatakan bahwa pembangunan gedung dewan sedang dipercepat agar bisa segera digunakan untuk rapat paripurna.
"Targetnya adalah gedung ini bisa digunakan saat pidato kenegaraan 17 Agustus, kemudian akan ada penetapan perda-perda lainnya," ujarnya.
Meski begitu, masih ada pertanyaan mengenai lokasi pembangunan gedung dewan di Menara Teratai, Purwokerto. Budi menyebutkan bahwa desain awal gedung dewan Banyumas berada di sisi timur Jalan Bung Karno.
"Awalnya, di depan gedung dewan tidak ada menara dan Convention Hall. Peletakan batu pertama pada 2020 adalah yang pertama dibandingkan gedung lainnya. Di depan gedung dewan seharusnya ada semacam alun-alun sebagai tempat berkumpul masyarakat, sehingga jika ada demonstrasi bisa lebih leluasa," jelasnya.
Namun, pada 2021 muncul dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus digunakan.
"Saya tidak tahu bagaimana keputusannya, tapi akhirnya ada Convention Hall. Menara yang seharusnya di sebelah barat jadi di timur, dan daerah yang seharusnya menjadi alun-alun berubah menjadi lahan parkir, sementara gedung dewan tertutup oleh Convention Hall," tambahnya.
Meskipun demikian, proyek pembangunan gedung dewan tetap akan dilanjutkan karena pondasi senilai Rp9,5 miliar sudah dibangun.
"Ya akhirnya tidak apa-apa, karena yang penting kinerja jadi makin meningkat," tutup dr. Budi.
Dengan masih dibutuhkan dana sekitar Rp14 miliar untuk menyelesaikan lanskap dan penerangan, total anggaran yang dikeluarkan akan mencapai sekitar Rp90 miliar. Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap bahwa dengan selesainya pembangunan ini, kinerja DPRD dapat meningkat dan masyarakat Banyumas dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan fasilitas modern dan luas yang memadai, gedung baru ini diharapkan dapat mendukung kegiatan legislatif secara lebih optimal. Gedung ini tidak hanya sebagai tempat bagi anggota DPRD untuk bekerja tetapi juga sebagai ruang terbuka bagi masyarakat Banyumas untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dan penyampaian aspirasi.
Dengan peresmian ini, Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berbenah demi meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Gedung baru DPRD Banyumas diharapkan menjadi simbol kemajuan dan semangat baru dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Banyumas.
Dr. Budi Setiawan mengingatkan bahwa terlepas dari tantangan yang ada, gedung baru ini adalah langkah maju yang penting bagi Banyumas.
“Ini adalah awal dari banyak hal baik yang akan datang. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi Banyumas yang lebih baik,” pungkasnya.