Tingkatkan Kualitas Produk UMKM, UIN Gelar Workshop Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal
Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggelar Workshop Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal bagi Pelaku Usaha di Kawasan Penginyongan. Tujuan workshop ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) kepada pelaku UMKM lokal yang ingin memperoleh sertifikasi halal melalui jalur reguler. Workshop tersebut dihadiri oleh 100 pelaku usaha dari wilayah Banyumas Raya, termasuk Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen, yang mendapatkan pemahaman praktis dan teknis tentang penerapan SJPH untuk Meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengadakan Workshop Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal bagi Pelaku Usaha di Kawasan Penginyongan, yang berlangsung di Hall Perpustakaan pada hari Selasa (9/7/2024).
Dani Kusumastuti, Kepala Halal Center UIN Saizu Purwokerto, menjelaskan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) kepada pelaku UMKM lokal yang ingin mengajukan sertifikasi halal melalui jalur reguler.
Workshop tersebut menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya. Prof Poppy Arsil dari Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memberikan materi tentang pentingnya penerapan SJPH yang komprehensif untuk memastikan kehalalan produk UMKM.
Ia menegaskan bahwa proses sertifikasi halal tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga untuk meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional.
Narasumber kedua, Andreanto Fandi memberikan wawasan mengenai aspek praktis dan teknis dalam pengajuan sertifikasi halal. Dengan pengalaman yang luas, Andreanto menjelaskan langkah-langkah konkret yang harus diikuti pelaku usaha untuk memastikan produk mereka memenuhi standar halal yang berlaku.
Dani juga menyoroti bahwa workshop ini dihadiri oleh 100 pelaku usaha dari wilayah Banyumas Raya, termasuk Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Pelatihan ini merupakan syarat penting bagi mereka yang ingin memperoleh sertifikasi halal melalui proses reguler. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang penyusunan dan implementasi SJPH secara efektif.
Harapannya, para peserta dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan untuk sertifikasi halal, sehingga produk mereka dapat memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen sesuai dengan standar yang berlaku. Workshop ini juga menjadi bagian dari komitmen Halal Center UIN Saizu Purwokerto dalam mendukung pengembangan UMKM lokal dan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang halal dan bermutu tinggi. (*)