Mobil Terbakar Sambar Rumah di Tambak, Polisi Sudah Periksa Empat Saksi, Sopir Belum Ditemukan

Polisi terus melakukan penyelidikan insiden terbakarnya mobil, yang diduga membawa BBM ilegal, dan menyambar rumah warga di Kecamatan Tambak, Selasa (14/5/2024) lalu. Meski sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk korban, Namun, polisi masih belum menemukan sopir mobil yang terbakar itu.

21 May, 2024 - 17:15
Mobil Terbakar Sambar Rumah di Tambak, Polisi Sudah Periksa Empat Saksi, Sopir Belum Ditemukan
Tangkapan layar video warga yang memperlihatkan sopir mobil APV meninggalkan lokasi kejadian.

INDONEWSPORTAL.COM- Polisi masih melakukan penyelidikan insiden terbakarnya mobil, yang diduga membawa BBM ilegal, dan menyambar rumah warga di Kecamatan Tambak, Selasa (14/5/2024) lalu.

Polisi telah memeriksa empat orang saksi kejadian tersebut. Namun, saat ini, Satreskrim Polresta Banyumas masih melakukan pencarian terhadap sopir mobil APV nomor polisi G 1327 EG yang terbakar itu.

Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, penyelidikan oleh polisi masih terus berjalan. Setidaknya, polisi telah memeriksa empat orang saksi termasuk korban. 

"Kami sudah memeriksa saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah. Namun kami masih mencari keberadaan si sopir yang sampai saat ini belum ditemukan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024). 

Dia mengakui, polisi telah mengetahui identitas pemilik mobil sesuai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Sayangnya, sang pemilik mobil, yang identitasnya sesuai TNKB, telah menjual mobil APV tersebut sejak tiga tahun lalu.

"Mobil itu sudah dijual dari pemilik STNK tiga tahun yang lalu. Pemilik mobilnya (sesuai TNKB, red) itu orang Tegal," jelasnya. 

Diberitakan sebelumya, kebakaran itu mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Polisi menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut karena ada dugaan sopir membawa BBM ilegal.

Peristiwa kebakaran mobil yang menyambar rumah dan kendaraan bermotor  itu terjadi di Desa Kamuyan Kecamatan Tambak gegerkan warga, Selasa (14/5) sekira pukul 17.30.

Semula, mobil nomor polisi G 1327 EG dalam perjalanan dari arah Timur ke Barat. Berdasar keterangan saksi, api sudah menyala di bagian belakang mobil. Setelah sampai di tempat kejadian, tepatnya di depan tukang nasi goreng, mobil berhenti.

Pengemudi turun membuka pintu belakang, tapi justru terlihat api menyala. Bakul nasi goreng dan pemilik rumah juga keluar, namun api telah menyembur dan terjadilah kebakaran.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait beberapa hal. Di antaranya ditemukan beberapa plat nomor kendaraan, jenis bahan bakar minyak karena muatan terbakar habis. 

Dugaan sementara api berasal dari mobil APV. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, diperkirakan kerugian materi mencapai Rp 150 juta.

Salah satu korban pemilik rumah yang jadi konter Sohidin (36) menyampaikan, sepenglihatannya hanya ada satu orang di dalam mobil. "Sopir mobil badannya gede, umur empat puluhan kurang lebih," taksir korban yang melihat pengemudi APV.

Kobaran api yang menyambar ke bangunan berhasil dipadamkan sekira pukul 20.00. Terlibat dalam kegiatan pemadaman antara lain Regu 3 Pos Damkar Kemranjen, Damkar Kebumen, Damkar Kroya, Damkar Purwokerto dan Pos Damkar Kembaran serta pihak terkait lainnya.(*)

Ardhi Nugroho Indonewsportal Media Reporter