Sistem Zonasi Telah Disempurnakan, Pelaksanaan PPDB Jateng Harus Berjalan Trasnparan

Dalam menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah Tahun 2024, Inspektorat Jawa Tengah dan Ombudsman RI telah mengintensifkan pengawasan untuk memastikan proses berjalan dengan integritas dan transparansi. Dhoni Widianto, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, menyoroti keterlibatan mereka sejak awal dalam penyusunan petunjuk teknis hingga implementasi sidak di sekolah-sekolah penyelenggara.

19 Jun, 2024 - 21:08
Sistem Zonasi Telah Disempurnakan, Pelaksanaan PPDB Jateng Harus Berjalan Trasnparan

BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 relatif telah terlaksana dengan baik meskipun terdapat permasalahan terkait zonasi. Hal ini telah diperbaiki dalam juknis tahun 2024.

Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengingatkan bahwa penyelenggara PPDB harus mematuhi Surat Edaran KPK RI Nomor 7 tahun 2024 untuk mencegah korupsi dan gratifikasi.

Dhoni mendorong orang tua siswa serta masyarakat untuk aktif memantau proses PPDB 2024 melalui laman resmi yang tersedia, guna menghindari multitafsir dan memastikan keluhan dapat segera ditangani.

Inspektorat Jawa Tengah bersama Ombudsman RI dengan ketat mengawasi setiap tahapan, memastikan keberlangsungannya berintegritas, akuntabel, transparan, dan tidak mendiskriminasi.

Dhoni, menegaskan bahwa inspektorat telah terlibat sejak awal dalam pengawasan PPDB 2024, mulai dari penyusunan petunjuk teknis (juknis).

"Kami dari Inspektorat telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dalam penyusunan juknis agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mudah dipahami masyarakat," ujarnya.

Selain keterlibatan di awal, Inspektorat juga akan melakukan pengawasan selama pelaksanaan PPDB 2024. Dhoni menjelaskan bahwa mereka akan melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa sekolah yang menjadi penyelenggara PPDB.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sekolah benar-benar siap melaksanakan seluruh proses penerimaan siswa baru dengan baik.

"Pengawasan dilakukan secara langsung melalui sidak, untuk memastikan bahwa layanan publik di sekolah berjalan dengan baik dan memantau keberadaan petugas di pos aduan," tutur Dhoni.

Tahapan PPDB dimulai dengan pengumuman pada 6 Juni 2024, diikuti oleh pendaftaran dan aktivasi akun online pada 11-24 Juni, dan proses pendaftaran serta perubahan pilihan sekolah pada 24-27 Juni.

Masa tenang dilakukan pada 28-30 Juni, dengan pengumuman seleksi dijadwalkan pada 1 Juli 2024. Proses daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024, sementara pengumuman daftar cadangan direncanakan pada 15 Juli 2024.

Daftar ulang bagi peserta cadangan akan dilaksanakan pada 16-17 Juli 2024, sebelum akhirnya tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada 22 Juli 2024. (*)

Fikri Bagas Mahendra Indonewsportal Media Reporter