Nadiem Sebut Kenaikan UKT Hanya Untuk Mahasiswa Baru dan Ekonomi Tinggi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, kenaikan UKT hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru dan berekonomi kuat. Kemendikbudristek memastikan akan mengecek terkait informasi ada kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar.

21 May, 2024 - 19:13
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Hanya Untuk Mahasiswa Baru dan Ekonomi Tinggi
Nadiem Makarim memberikan penjelasan terkait UKT di depan Komisi X DPR RI. Foto Kemendikburistek

INDONEWSPORTAL.COM- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan akan mengevaluasi terkait ramainya Uang Kuliah Tunggal yang dikeluhkan oleh banyak mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 

Nadiem menegaskan, kementerian yang dipimpinnya akan memastikan dan mengecek terkait informasi ada kenaikan-kenaikan UKT yang tidak wajar.

Hal tersebut disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5). 

Menurut dia, setidaknya telah terjadi kekeliruan informasi di masyarakat terkait UKT. Dia menegaskan, kenaikan UKT hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru.

"Mahasiswa yang sudah menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri tidak terdampak kenaikan UKT tersebut," beber Nadiem.

Dia menambahkan, masih ada kekeliruan pemahaman di berbagai kalangan, termasuk apa yang beredar di sosial media, seakan-akan kebijakan itu mengubah besaran UKT mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. "Ini tidak benar sama sekali," sambungnya.

Selain itu, Nadiem menjamin jika kenaikan UKT tidak akan berdampak pada mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang rendah.

Menurut dia, UKT terdapat tingkatan level. Kenaikan UKT hanya berdampak pada mahasiswa yang berekonomi tinggi.

"Yang mungkin akan terdampak adalah untuk mahasiswa dengan keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi," ujar Nadiem.

Namun, Nadiem menyatakan, pihaknya meminta semua perguruan tinggi tetap rasional dalam menaikan UKT mahasiswa. Apalagi, ada kabar jika kenaikan UKT yang dilakukan sejumlah kampus dipandang tidak rasional.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," tegas Nadiem.

Nadiem mengakui, Kemendikbudristek punya peran kuat dalam mengendalikan UKT mahasiswa. Dia mengatakan, selama ini yang menjadi dasar UKT ialah selalu dilihat dari taraf ekonomi masing-masing mahasiswa.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan pihaknya memanggil Mendikbudristek untuk meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Dia mengatakan, DPR juga ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.

"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," ungkap Huda.

Kedua, lanjut dia, DPR ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.

Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tingga sebagai pendidikan tersier. Dia juga meminta agar kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan sepenuhnya. (*)

Ardhi Nugroho Indonewsportal Media Reporter