Catat! Zonasi Dua untuk PPDB SMP Tahun Ini Semakin Luas

Dinas Pendidikan Banyumas memperluas zonasi dua untuk PPDB SMP tahun ini, memungkinkan desa/kelurahan di kecamatan yang berbatasan dengan sekolah untuk masuk dalam zonasi dua. Langkah ini diambil untuk meningkatkan inklusivitas dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru di Banyumas.

13 Jun, 2024 - 05:08
Catat! Zonasi Dua untuk PPDB SMP Tahun Ini Semakin Luas

INDONEWSPORTAL.COM - Dinas Pendidikan Banyumas mengumumkan perluasan zonasi dua dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Yakni hingga mencakup desa/kelurahan yang berbatasan langsung dengan wilayah suatu SMP.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses PPDB berjalan lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Banyumas.

Widyaprada Ahli Muda Dinas Pendidikan Banyumas, Purnomo Hesti Widijanto, S.Pd, menjelaskan bahwa untuk tahun ajaran 2024/2025, seluruh SMP negeri dan swasta di Banyumas akan mengadakan PPDB secara online, melibatkan total 118 sekolah.

Pada Rabu (12/6), Dinas Pendidikan telah memulai sosialisasi aplikasi PPDB SMP kepada operator dan kepala sekolah di Gedung Gurinda Sarwa Mandala (GSM).

Purnomo menekankan bahwa zonasi dua untuk SMP negeri, khususnya, diperluas agar mencakup semua desa/kelurahan di kecamatan yang berbatasan langsung dengan kecamatan tempat sekolah berdiri.

Sebagai contoh, SMP Negeri 3 Cilongok memiliki zonasi satu di Desa Kasegeran dan zonasi dua meliputi semua desa yang berbatasan dengan kecamatan Cilongok, seperti Ajibarang, Patikraja, Karanglewas, dan Purwojati. Untuk tahun ini, zonasi dua telah diperluas lebih luas dari sebelumnya.

Sementara untuk Zonasi Tiga PPDB SMP, mencakup desa/kelurahan di luar kecamatan yang berbatasan dengan kecamatan tempat sekolah berdiri, termasuk pendaftar dari luar Kabupaten Banyumas.

Purnomo menjelaskan bahwa sistem perangkingan diterapkan untuk mengatasi situasi di mana pendaftar dengan zonasi satu di dua desa/kelurahan melebihi kuota yang tersedia. Faktor-faktor seperti usia dan waktu pendaftaran calon peserta didik baru menjadi pertimbangan dalam proses ini.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Banyumas untuk memastikan bahwa PPDB berjalan lancar dan adil bagi semua pendaftar.

Sistem aplikasi PPDB akan memastikan bahwa setiap pendaftar terdaftar dengan tepat waktu dan sesuai dengan zonasi yang berlaku.

"Dalam aplikasi PPDB, detil pendaftaran per detiknya akan terdeteksi, sehingga meminimalkan risiko adanya pendaftar dengan waktu pendaftaran yang sama persis," tambah Purnomo.

Aiman Daiki Kuncoro Indonewsportal Media Reporter