Pelaku Usaha Didorong Maksimalkan Katalog Elektronik untuk Pasarkan Produk
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Purbalingga untuk memanfaatkan katalog elektronik sebagai sarana untuk memasarkan produk-produk lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dengan melibatkan platform katalog elektronik, diharapkan produk-produk lokal akan lebih mudah diakses dan dibeli oleh instansi pemerintah, memberikan peluang besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
INDONEWSPORTAL.COM - Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Purbalingga untuk memaksimalkan penggunaan katalog elektronik.
Ajakan ini disampaikan dalam acara Talkshow bertajuk “Produk Lokal Go Nasional melalui Katalog Elektronik” yang digelar di Indragiri Hall Hotel Owabong. Dengan memanfaatkan katalog elektronik, produk-produk lokal diharapkan dapat lebih mudah diakses dan dibeli oleh instansi pemerintah, sehingga memberikan peluang besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Penggunaan katalog elektronik diharapkan dapat mempermudah akses dan pembelian produk lokal oleh instansi pemerintah, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat luas dan bernilai besar, mencapai 1.226,2 triliun di tingkat nasional tahun ini. Dari angka tersebut, sekitar 400 triliun digunakan untuk membeli produk dalam negeri yang melibatkan 2 juta tenaga kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 hingga 1,8 persen,” ujar Hendrar Prihadi.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, alokasi minimal 40 persen dari pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) harus diprioritaskan untuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKM).
“Untuk Purbalingga, belanja barang/jasa mencapai 700 miliar rupiah. Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022, minimal 40 persen dari jumlah tersebut, atau sekitar 280 miliar rupiah, harus dialokasikan untuk produk dan jasa UMKM. Namun, banyak UMKM di sini yang belum memahami hal ini. Ini menjadi tugas kita untuk saling mengingatkan,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto, menyatakan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang. Namun, peluang ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh UMKM di Purbalingga.
“Jumlah penyedia yang terdaftar dalam katalog lokal baru mencapai 331, sementara jumlah UMKM di Purbalingga saat ini adalah 98.967. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk masuk ke dalam sistem e-katalog sebagai bentuk ekspansi usaha,” ujar Suroto.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong semua OPD dan masyarakat untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik.
“Kami melakukan sosialisasi kepada UMKM agar mereka menampilkan produknya di e-katalog lokal. Semakin banyak UMKM lokal yang terdaftar, penggunaan produk dalam negeri akan meningkat, sekaligus memberdayakan UMKM,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan UMKM di Purbalingga dapat lebih aktif memanfaatkan platform katalog elektronik untuk memperluas pasar dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.