Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dinkannak Banyumas Intensifkan Pemantauan dan Pemeriksaan
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas mulai memantau dan melakukan pemeriksaan hewan kurban saat lebaran Idul Adha 2024 Masehi atau 1445 Hijriah. Dinkannak berkewajiban memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat atau layak. Pemantauan ataupun pemeriksaan hewan kurban dilaksanakan Dinkannak di kandang ataupun di pasar hewan.
INDONEWSPORTAL.COM- Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas mulai memantau dan melakukan pemeriksaan hewan kurban saat lebaran Idul Adha 2024 Masehi atau 1445 Hijriah.
Dinkannak berkewajiban memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat atau layak. "Saat ini, kita sudah menjalankan pemeriksaan hewan kurban," kata Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinkannak Banyumas, Sulistyo Wiwid, Minggu (2/6/2024).
Dia menuturkan, pemantauan ataupun pemeriksaan hewan kurban dilaksanakan Dinkannak di kandang ataupun di pasar hewan.
Menurutnya, pematauan hewan kurban kandang ternak sudah dilakukan sejak sepekan lalu.
"Itu terus kita jalankan sampai hari raya kurban" katanya.
Sementara, pemeriksaan dilakukan secara rutin di pasar hewan. Yakni, untuk Pasar Hewan Ajibarang pada hari Rabu, dan Pasar Hewan Sokaraja pada Hari Sabtu.
Menurut Sulistyo, sampai saat ini, belum ada temuan hewan kurban yang penyakitan. "Pemantauan kita, hewan kurban baik di pasar hewan maupun kandang penampungan terpantau sehat," katanya.
Kementerian Pertanian dalam rilis resminya menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban ialah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin bahwa hewan yang dikurbankan adalah hewan yang sehat.
Selain itu, proses pemotongan hewan kurban juga harus memenuhi standar higiene sanitasi. Produk yang dihasilkan juga mesti memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
Kementerian Pertanian mengimbau agar dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan.
Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan.
Proses distribusi daging kurban juga harus memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan. Panitia kurban diimbau tidak membungkus daging kurban dengan kantong kresek. Lebih baik membungkus daging kurban dengan daun pisang. (*)