Soal Pemekaran Banyumas, Pemprov Jateng Disebut Sarankan Jadi Dua Wilayah

Setelah dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), pemekaran Kabupaten Banyumas disarankan hanya menjadi dua wilayah saja.

23 Apr, 2024 - 18:55
Soal Pemekaran Banyumas, Pemprov Jateng Disebut Sarankan Jadi Dua Wilayah
PKL menggelar dagangannya di Alun-alun Purwokerto.

PURWOKERTO, BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Proses Pemekaran Kabupaten Banyumas memasuki babak baru. Setelah dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), pemekaran Kabupaten Banyumas disarankan hanya menjadi dua wilayah saja.

Sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas agar Banyumas dimekarkan menjadi tiga wilayah.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat, Selasa, 23 April 2024. Dia mengatakan, kalangan DPRD Banyumas terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Jateng terkait proses pemekaran Kabupaten Banyumas.

"Hasil komunikasi kita terbaru menunjukkan seperti itu. Pemprov Jateng menghendaki agar pemekaran Banyumas hanya menjadi dua saja. Yakni Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas," kata Supangkat.

Usulan sebelumnya, Kabupaten Banyumas dibagi menjadi tiga wilayah. Yakni, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Banyumas Barat.

Menurut Supangkat, pertimbangan Pemprov Jateng agar Banyumas dibagi menjadi dua wilayah itu karena faktor kemampuan keuangan daerah. Terlalu berat jika Banyumas langsung dibagi menjadi tiga wilayah.

"Kota Purwokerto nanti harus menyangga keuangan dua wilayah baru. Itu dinilai terlalu berat," kata Supangkat.

Jika itu dipaksakan, sangat mungkin yang terjadi justru kemunduran. Supangkat setuju jika pemekaran dilakukan bertahap terlebih dulu.

"Agar tidak terlalu berat kemampuan keuangan Purwokerto untuk menyangga dua daerah otonom yang baru," kata dia.

Hal itu bisa dilakukan melihat pemekaran yang telah terjadi di Ciamis. Semua dimekarkan menjadi dua, Ciamis dan Kota Banjar. Setelah sekian waktu, baru dimekarkan lagi menjadi Pangandaran.

Supangkat kembali menegaskan, dia setuju dengan saran dari Pemprov Jateng. Hal lain yang perlu diingat, usulan dari Banyumas harus sinkron dengan kajian Pemprov.

"Daripada tidak sama sekali. Kabupaten dan provinsi harus sinkron, kalau tidak sinkron tidak akan disetujui pusat," ujar dia.

Lebih jauh Supangkat mengatakan, saat ini, Pemkab Banyumas baru sebatas mendengarkan masukan dari biro pemerintahan otonomi daerah dan kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kita belum mengambil sikap. Kalau seandainya ini mau, maka harus beriringan dengan program bupati, usulan pemekaran akan dibahas lagi setelah ada bupati definitif," paparnya.

Dia menegaskan, perlu dilakukan kajian ulang terkait dengan usulan pemekaran ini. Menurutnya semuanya akan dilakukan perhitungan lagi mulai potensi perkembangan wilayah, jumlah penduduk, sebaran fasilitas publik dan lain sebagainya. (*)

Ardhi Nugroho Indonewsportal Media Reporter