Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri, KPU Tetapkan 50 Nama Anggota DPRD Banyumas

Caleg terpilih dari Dapil 3 Banyumas, Kartika Dewi Wulandari, dari PDIP mengundurkan diri. KPU Banyumas segera melakukan klarifikasi sesuai prosedur. Pengunduran diri ini disampaikan sebelum rapat pleno terbuka pada 28 Mei 2024.

30 May, 2024 - 06:09
Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri, KPU Tetapkan 50 Nama Anggota DPRD Banyumas

INDONEWSPORTAL.COM – Caleg terpilih dari Dapil 3 Banyumas, Kartika Dewi Wulandari, A.Md.KL, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengundurkan diri.

Pengunduran diri ini disampaikan melalui surat yang masuk ke KPU sebelum rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Banyumas dimulai pada Selasa (28/5/2024) malam.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut diterima sebelum acara dimulai.

“Sesuai mekanisme dalam PKPU nomor 6, surat pengunduran diri dari caleg terpilih harus diklarifikasi oleh KPU untuk memastikan calon yang tidak memenuhi syarat tidak dilantik,” ujar Rofingatun.

Kartika Dewi Wulandari, yang terpilih dari PDIP, belum memberikan alasan pasti terkait pengunduran dirinya.

“Setelah menerima surat pengunduran diri, kami memiliki waktu 14 hari untuk melakukan klarifikasi dan proses lebih lanjut,” tambah Rofingatun.

Sesuai prosedur, suara terbanyak berikutnya akan menggantikan posisi Kartika Dewi Wulandari. “Setelah klarifikasi dengan pimpinan DPC PDIP Banyumas, kami akan mengadakan rapat pleno dan hasilnya akan dituangkan dalam SK perubahan khusus untuk Dapil 3,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Banyumas telah menetapkan hasil perolehan kursi dan calon legislatif terpilih untuk DPRD Banyumas periode 2024-2029 setelah menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari calon Partai Demokrat Dapil Banyumas 1 yang diajukan ke MK.

“Karena sudah tidak ada koreksi dan sanggahan, maka hasil ini kita tetapkan,” kata Rofingatun.

Dari 50 anggota DPRD Banyumas periode 2019-2024, sebanyak 35 incumbent terpilih kembali untuk periode 2024-2029, sementara 15 anggota baru akan mewakili berbagai dapil di Kabupaten Banyumas.

Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, menjelaskan bahwa dari 15 pendatang baru, lima berasal dari PDIP, yaitu Sandung Wijoko (Banyumas 1), dr. Henry Cristanto (Banyumas 2), Kartika Dewi Wulandari dan Andri Kusmayadi (Banyumas 3), serta Merekarno Huna Taruno (Banyumas 5).

Dari PKB satu orang yaitu Dhuha Ngabdul Wasih (Banyumas 2), dari Partai Gerindra dua orang yaitu Siswondo (Banyumas 5) dan Boby Listyo Wijatmoko (Banyumas 6).

Dari Partai Demokrat satu orang yaitu Abdulah Arif Budiman (Banyumas 1). Dari Partai Nasdem satu orang yaitu Nartam (Banyumas 6), dari PKS tiga orang yaitu Eko Pramono (Banyumas 2), Sutrisno Rudiyanto (Banyumas 4) dan Slamet Sukoco (Banyumas 6).

Serta dari PAN dua orang yaitu Muchtar Nasir (Banyumas 3) dan Cipto Pujiharso (Banyumas 4).

Untuk incumbent yang terpilih lagi, terdapat 12 orang dari PDIP, delapan dari PKB, lima dari Partai Gerindra, lima dari Partai Golkar, tiga dari PKS, satu dari Partai Demokrat, dan satu dari PPP.

Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tahun 2024:

Dapil Banyumas 1:

  1. Imam Santosa, SH (PKB)
  2. Ir. Budiyono (Gerindra)
  3. Rellya Venny Octalia (PDI Perjuangan)
  4. drg. Andreas Kartikosari (PDI Perjuangan)
  5. Sandung Wijoko (PDI Perjuangan)
  6. Andik Pegiarto (Golkar)
  7. Atik Luthfiyah (PKS)
  8. Abdullah Arif Budiman, SE (Demokrat)

Dapil Banyumas 2:

  1. Dukha Ngabdul Wasih (PKB)
  2. Tati Irawati (PKB)
  3. Muh. Erlangga Adinugraha (Gerindra)
  4. Ito Anjarini, S.Sos (PDI Perjuangan)
  5. Agus Priyanggodo (PDI Perjuangan)
  6. dr. Henry Cristianto (PDI Perjuangan)
  7. H. Supangkat, SH, MH (Golkar)
  8. Eko Pramono (PKS)
  9. Iwan Supriyanto, SH, MH (Demokrat)

Dapil Banyumas 3:

  1. Imam Ahfas, S.Pd (PKB)
  2. Mustofa, S.Ag (PKB)
  3. H. Rachmat Imanda, SE, Ak (Gerindra)
  4. Andri Kusmayadi, ST (PDI Perjuangan)
  5. Didi Rudiyanto, SE, MM (PDI Perjuangan)
  6. Kartika Dewi Wulandari, A.Md.KL (PDI Perjuangan)*
  7. Arief Dwi Kusumawardhana, SE (Golkar)
  8. Dedi Supriyanto (PKS)
  9. Muchtar Nasir (PAN)

Dapil Banyumas 4:

  1. H. Ahmad Darisun (PKB)
  2. Hj. Yuningsih (Gerindra)
  3. Subagyo, S.Pd, M.Si (PDI Perjuangan)
  4. Jasmin, SH (PDI Perjuangan)
  5. Wawan Yuwandha (PDI Perjuangan)
  6. Dodet Suryondaru Maduranto (Golkar)
  7. Sutrisno Rudiyanto (PKS)
  8. Cipto Pujiharso, SE (PAN)

Dapil Banyumas 5:

  1. Dr. Mugiharti, S.Pd, MM (PKB)
  2. Siswondo (Gerindra)
  3. Agus Supriyanto (PDI Perjuangan)
  4. H. Samsudin Tirta, SE, MM (PDI Perjuangan)
  5. Merakarno Ra’husna Taruno, ST (PDI Perjuangan)
  6. Setia Budiyanto, SH (Golkar)
  7. Joko Pramono, SE (PKS)
  8. Balqis Fadilah, SHI, MPd (PPP)

Dapil Banyumas 6:

  1. Dwi Asih Lintarti (PKB)
  2. H. Woro Sulistiyono, SH (PKB)
  3. Bobby Listyo Widjatmoko, SH (Gerindra)
  4. Alfiatun Khasanah, S.Tr.Keb (Gerindra)
  5. H. Anang Agung Kostrad Diharto (PDI Perjuangan)
  6. Trisno Sudarso (PDI Perjuangan)
  7. Nartam Andrea Nusa (Demokrat)
  8. Slamet Sukoco, STP (PKS)

*) mengundurkan diri.

Sumber: KPU Banyumas

Aiman Daiki Kuncoro Indonewsportal Media Reporter