Cuci Darah di RSUD Panti Nugroho Bisa Diakses dengan SKTM
RSUD Panti Nugroho di Purbalingga mempermudah akses cuci darah bagi masyarakat tidak mampu dengan memperbolehkan penggunaan SKTM. Program ini memungkinkan layanan cuci darah diakses oleh masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS melalui program UHC.
INDONEWSPORTAL.COM - Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panti Nugroho di Purbalingga memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan cuci darah.
Dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 RSUD Panti Nugroho, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meresmikan ruang pelayanan hemodialisa yang baru.
Ruang pelayanan hemodialisa ini tidak hanya dapat diakses oleh pasien pengguna BPJS Kesehatan, tetapi juga oleh masyarakat tidak mampu yang belum memiliki BPJS.
Hal ini dilakukan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Bupati Tiwi menjelaskan bahwa untuk mengakses program UHC, masyarakat hanya perlu memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Tidak Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari desa, serta surat keterangan rawat inap.
"Hanya dengan dua surat keterangan tersebut, bapak-ibu dapat mengurus program UHC di Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam," jelas Tiwi.
Selain meresmikan ruang pelayanan Hemodialisa, dalam kegiatan HUT RSUD Panti Nugroho yang ke-52 tersebut, Bupati Tiwi juga meresmikan mushola Asyifa.
Direktur RSUD Panti Nugroho, Wahyu Alam Mardika, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Purbalingga.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan langkah ini, RSUD Panti Nugroho memberikan contoh bagaimana pelayanan kesehatan dapat lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, terlepas dari status keuangan mereka.