717 PPS Langsung Bentuk Pantarlih, 54 Panwascam Dituntut Pahami Regulasi Baru

Sebanyak 717 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Purbalingga resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Purbalingga pada 26 Mei 2024 dan diminta segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang diminta segera mempelajari dan memahami regulasi Pilkada Serentak 2024.

27 May, 2024 - 05:14
717 PPS Langsung Bentuk Pantarlih, 54 Panwascam Dituntut Pahami Regulasi Baru

INDONEWSPORTAL.COM - Sebanyak 717 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga pada Minggu, 26 Mei 2024, di Gedung Indragiri kompleks Hotel Owabong. Para anggota PPS yang baru dilantik ini diminta segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah, menekankan bahwa tahapan Pilkada telah berjalan dan memerlukan kerja keras dan cepat dari semua pihak.

Zamaahsari meminta agar setiap masalah yang muncul di tingkat paling bawah segera dilaporkan secara berjenjang agar bisa segera diatasi.

"Komunikasi dan koordinasi dengan jajaran KPU serta instansi terkait sampai tingkat desa harus dilakukan dengan baik," ujar Zamaahsari.

Ia juga menambahkan bahwa anggota PPS harus teliti dalam proses pendataan dan pemutakhiran data pemilih, karena data ini sangat dinamis dan memerlukan ketelitian tinggi. Meskipun data pemilih untuk Pemilu sudah ada, pemutakhiran tetap perlu dilakukan.

Proses seleksi untuk posisi PPS diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta, namun hanya 717 orang yang lolos dan terpilih. Setiap desa atau kelurahan di Purbalingga diwakili oleh tiga anggota PPS dari total 239 desa/kelurahan.

"Dari 1.187 peserta, 108 tidak hadir saat tes, sehingga jumlah peserta yang mengikuti tes berjumlah 1.079 orang dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Purbalingga," jelas Zamaahsari.

54 Anggota Panwascam Diminta Segera Pelajari Regulasi Baru

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga juga melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu, 25 Mei 2024. Pelantikan dilaksanakan di Andrawina Room Kompleks Owabong Cottage Kecamatan Bojongsari.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa anggota Panwascam harus segera mempelajari dan memahami regulasi terkait pengawasan Pilkada Serentak 2024.

"Regulasi untuk Pilkada Serentak 2024 berbeda dengan Pemilu Serentak 2024. Banyak anggota Panwascam yang merupakan petahana dari Pemilu Serentak 2024, jadi mereka harus memahami perbedaan regulasi ini," kata Misrad kepada Indonewsportal.

Ia juga menekankan bahwa Panwascam harus berhati-hati untuk tidak mencampuradukkan regulasi Pilkada dengan Pemilu, karena peraturannya sangat berbeda.

Misrad menyoroti bahwa netralitas ASN dan perangkat desa menjadi perhatian utama dalam Pilkada Serentak 2024, berdasarkan refleksi dari pelaksanaan Pilkada 2020. Pada Pilkada Purbalingga 2020, kasus pelanggaran netralitas ASN dan perangkat desa adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia.

"Fokus kami adalah pencegahan. Jika pencegahan tidak diindahkan, maka kami akan menerapkan regulasi secara tegas," lanjut Misrad.

Dalam pelantikan tersebut, sebagian besar anggota Panwascam yang dilantik adalah petahana yang bekerja saat Pemilu Serentak 2024. Dari 54 anggota yang dilantik, 47 di antaranya adalah nama lama, sementara tujuh lainnya adalah hasil seleksi dari pendaftar baru.

Dengan dilantiknya anggota PPS dan Panwascam, harapan besar tertuju pada persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang lebih baik dan tertib.

Gita Luna Asmaya Indonewsportal Media Reporter