60 Persen Pasien Thalasemia dari Keluarga Tidak Mampu di Banyumas
Kasus thalasemia di Kabupaten Banyumas mengalami peningkatan pada tahun 2024, dengan 257 kasus tercatat hingga April. Dari jumlah ini, 60 persen pasien berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas Kesehatan Banyumas mencatat bahwa peningkatan kasus ini juga disebabkan oleh skrining yang dilakukan di kalangan siswa SMA/SMK/MA serta peraturan yang mewajibkan pasangan calon pengantin menjalani skrining thalasemia. Banyumas mengadakan seminar dan penggalangan komitmen pencegahan thalasemia untuk mewujudkan daerah bebas kelahiran thalasemia mayor.
INDONEWSPORTAL.COM - Jumlah pasien thalasemia di Kabupaten Banyumas terus meningkat, sebagaimana dilaporkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Hingga April 2024, tercatat ada 257 kasus thalasemia, melampaui total kasus pada tahun 2023 yang berjumlah 248 dan 243 kasus pada tahun 2022.
Sebanyak 60 persen dari 257 penderita thalasemia tahun ini berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut data dari Dinas Kesehatan Banyumas, 156 penderita thalasemia terdaftar dalam DTKS.
Alif Nur Prabowo, mantan Wakil Ketua Perhimpunan Penderita Thalasemia Indonesia (PPTI) Cabang Banyumas, menyatakan bahwa tidak semua penderita thalasemia di Banyumas terdaftar dalam DTKS.
Namun, mereka yang terdaftar akan menerima bantuan dari pemerintah saat seminar peduli thalasemia dan penggalangan komitmen pencegahan penyakit thalasemia yang akan digelar di RSUD Banyumas pekan depan.
"Dalam grup Thalasemia Banyumas, informasi dibagikan bahwa 156 orang yang masuk dalam DTKS akan mendapatkan bantuan. Data ini berasal dari tabel Dinas Kesehatan Banyumas," kata Alif.
Alif juga menyebutkan bahwa jumlah penderita thalasemia di Banyumas sebenarnya bisa lebih tinggi jika memperhitungkan pasien dari luar Kabupaten Banyumas yang datang untuk berobat dan transfusi darah.
Sebagai penderita thalasemia, Alif menjelaskan bahwa mereka harus menghindari makanan yang mengandung zat besi dan soda, karena tubuh mereka sudah memiliki kelebihan zat besi. Kelebihan ini diatasi dengan obat dan terapi Kelasi Besi.
"Penderita thalasemia memiliki kelebihan zat besi dan sel darah putih, tetapi kekurangan sel darah merah," ujarnya.
Pelaksana Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinas Kesehatan Banyumas, Moch Ari, menyatakan bahwa dengan 257 kasus per April ini, Banyumas memiliki jumlah kasus thalasemia tertinggi di Jawa Tengah. Sampai April, ada dua kematian akibat thalasemia di Banyumas, masing-masing dari Gumelar dan Kalibagor.
"Jumlah kasus thalasemia di Banyumas meningkat karena adanya skrining thalasemia di kalangan siswa SMA/SMK/MA," kata Ari.
Selain itu, Kabupaten Banyumas telah menerapkan Peraturan Bupati yang mewajibkan pasangan calon pengantin menjalani skrining thalasemia sebelum menikah.
Untuk memperingati Hari Thalasemia yang jatuh bulan ini, Dinas Kesehatan Banyumas akan mengadakan seminar peduli thalasemia serta penggalangan komitmen pencegahan dan pengendalian penyakit ini.
Seminar ini bertujuan untuk mewujudkan Banyumas bebas kelahiran thalasemia mayor dan akan diiringi dengan penyerahan bantuan dari Kementerian Sosial.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan pekan depan," tutup Ari.