Area Larangan Gunung Slamet Diperluas Sampai Radius 3 Km, Akibat Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Penutupan sementara pendakian di Gunung Slamet diperpanjang dan area larangan diperluas dari 2 kilometer menjadi 3 kilometer akibat peningkatan aktivitas vulkanik. Pemantauan terbaru dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan adanya ancaman erupsi freatik dan magmatik yang dapat melontarkan material pijar hingga radius 3 kilometer dari puncak. Masyarakat dan wisatawan diminta untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

17 May, 2024 - 13:25
Area Larangan Gunung Slamet Diperluas Sampai Radius 3 Km, Akibat Peningkatan Aktivitas Vulkanik

INDONEWSPORTAL.COM - Penutupan sementara pendakian di Gunung Slamet masih berlanjut. Kini, area larangan telah diperluas dari 2 kilometer menjadi 3 kilometer akibat peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau pada Kamis, 16 Mei 2024.

Dalam rilis terbaru dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Jumat, 17 Mei 2024, disarankan perluasan area larangan bagi wisatawan dan warga sekitar.

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc, mengingatkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih tinggi. Saat ini, ancaman utama dari Gunung Slamet adalah erupsi freatik atau magmatik yang dapat menghasilkan lontaran material pijar hingga radius 3 kilometer dari puncak.

“Hujan abu bisa terjadi di sekitar kawah atau di area yang dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan visual dan instrumental hingga 16 Mei 2024, serta potensi ancaman yang ada, aktivitas vulkanik Gunung Slamet masih berada pada Level II (waspada). Masyarakat dan wisatawan dianjurkan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah puncak Gunung Slamet.

“Pemantauan intensif terus dilakukan untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Slamet oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi,” terangnya.

Masyarakat di sekitar Gunung Slamet diimbau tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas gunung tersebut. Mereka diminta untuk mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan BPBD Kabupaten.

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi, dan Kabupaten diminta terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.

“Masyarakat serta BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten, dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas serta rekomendasi Gunung Slamet melalui aplikasi MAGMA Indonesia,” tambahnya.

Diketahui bahwa jalur pendakian Gunung Slamet telah ditutup sejak Senin, 13 Mei 2024. Penutupan ini dilakukan karena peningkatan aktivitas vulkanik di gunung tersebut. Saat ini, status Gunung Slamet berada di Level II atau waspada.

Gita Luna Asmaya Indonewsportal Media Reporter