INDONEWSPORTAL.COM - Alokasi gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Purbalingga telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 120 miliar per tahun.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan bahwa upaya Pemerintah Kabupaten tidak pernah kurang dalam memperhatikan ASN PPPK.
"Tahun demi tahun, kami mengalokasikan dana sebesar Rp 120 miliar untuk memenuhi hak-hak ASN PPPK. Namun, dampaknya, alokasi dana untuk program-program lain terpaksa harus dikorbankan," ujarnya saat bertemu dengan keluarga besar ASN PPPK Guru di Kabupaten Purbalingga.
Bupati menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Salah satu langkah konkrit yang telah diambil adalah dengan mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.
"Dalam mendukung pendidikan, kita memerlukan tenaga pendidik yang berkualitas. Jika masih banyak tenaga pendidik yang hanya berstatus honorer, bagaimana kita bisa berharap mereka memberikan kontribusi maksimal dalam membantu mencerdaskan generasi muda bangsa? Oleh karena itu, pada tahun 2022, Pemkab Purbalingga telah merekrut 1.640 ASN PPPK untuk posisi guru tingkat SD dan SMP," jelasnya.
Sejumlah program lainnya harus mengalami pemangkasan anggaran karena alokasi yang besar untuk ASN PPPK. Hal ini termasuk di dalamnya anggaran untuk peningkatan infrastruktur jalan dan anggaran operasional serta honor lainnya.
Namun, Bupati menegaskan bahwa semua ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keputusan politik dari pemimpin daerah untuk meningkatkan derajat dan kualitas pendidikan.
"Kepada 1.825 ASN PPPK Guru di Kabupaten Purbalingga, saya meminta untuk menunjukkan performa terbaik dalam membantu upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas kalian, karena kita semua adalah bagian dari keluarga besar yang sama," tegasnya.