Tahun Ini, Lima Belas SD Negeri di Banyumas akan Diregrouping

Dalam tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan memroses 15 SD Negeri yang diusulkan untuk regrouping atau penggabungan. 15 SD Negeri yang diusulkan untuk digabung itu berada di empat wilayah Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) yaitu Purwokerto Utara, Patikraja, Kembaran dan Kemranjen.

INDONEWSPORTAL.COM - Dalam tahun 2024 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan memroses 15 SD Negeri yang diusulkan untuk regrouping atau penggabungan.

Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Banyumas, Muhammad Robani mengatakan, dinas pendidikan masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Banyumas terkait regrouping 15 SD Negeri.

15 SD Negeri yang diusulkan untuk digabung itu berada di empat wilayah Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) yaitu Purwokerto Utara, Patikraja, Kembaran dan Kemranjen.

Robani mengatakan, Dindik telah melakukan pembahasan dengan berbagai elemen terkait usulan penggabungan SD Negeri yang ada.

"Termasuk juga mengadakan sosialisasi kepada orang tua siswa," katanya, Kamis (30/5/2024).

Dia menambahkan, langkah penggabungan sekolah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas satuan pendidikan.

Adapun SD Negeri yang akan digabung ialah, di Kelurahan Grendeng, SD Negeri 1, 2 dan 4 bakal menjadi satu sekolah. Kemudian SD Negeri Grendeng 3 dan 5 juga akan menjadi satu sekolah. Untuk Kelurahan Karangwangkal, SD Negeri Karangwangkal 1 dan 2 rencana digabung menjadi satu.

Selanjutnya di Kelurahan Bobosan, SD Negeri Bobosan 1 dan 3 bisa bergabung menjadi SD Negeri 1 Bobosan.

Dia mengakui, saat ini menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Menurut dia, jika usulan regrouping masih berproses saat PPDB berjalan, maka calon peserta didik baru tetap mendaftar di sekolah sesuai nomenklatur saat ini. Ketika penggabungan sekolah selesai saat tahun ajaran baru sudah berjalan maka semua tinggal menyesuaikan.

Robani menuturkan, yang paling utama dalam proses penggabungan itu ialah bagaimana agar tata kelola atau manajemen yang ada menjadi lebih mudah dan efektif.

"Jadi tak ada persoalan terkait masa PPDB yang semakin dekat ini," katanya.

Robani juga menyebutkan, sebagai besar SD Negeri yang akan digabung tersebut, saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif.(*) 

(*)