INDONEWSPORTAL.COM - Mantan Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjadi yang keempat mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ke kantor DPC PDIP Banyumas pada Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, sebanyak 11 orang telah mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDIP Banyumas.
Dari sebelas orang tersebut, tiga di antaranya mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati, termasuk Sadewo Tri Lastiono, Erna Husein (Istri mantan bupati), dan Karsono dari Desa Karangtengah, Baturraden.
Sementara itu, delapan orang lainnya mengambil formulir untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati, di antaranya dr. Budhi Setiawan, Sardi Susanto, Iwan Mujianto, Purwadi Santoso, Wahyu Riyono, Imam Arif Setiadi, Saefudin, dan Setiaji Heroestianto.
"Rekomendasi merupakan kewenangan dari DPP. Tetapi, saya berharap bisa memperoleh rekomendasi. Prosesnya akan dilanjutkan dari DPC ke DPD dan kemudian ke DPP. Setelah itu, kita tinggal menunggu rekomendasi," ujar Sadewo usai mengembalikan formulir.
Menurutnya, rekomendasi biasanya turun setelah Rakernas (Rapat Kerja Nasional) pada 24-26 Mei mendatang, yang mana dia juga diundang untuk menghadiri acara tersebut.
Terkait potensi pasangan, Sadewo menyatakan bahwa hal tersebut tergantung pada partai politik.
"Komunikasi sudah dilakukan. Siapapun pasangannya, saya siap. Keputusan akhir tentu ditentukan oleh partai melalui rekomendasi pasangan," tambahnya.
Sekretaris DPC PDIP, Arie Suprapto, mengungkapkan bahwa empat orang telah mengembalikan formulir pendaftaran hingga saat ini. Dari sebelas orang yang mengambil formulir, empat orang yang mengembalikan formulir tersebut adalah Sardi Susanto, Wahyu Riyono, Karsono, dan Sadewo Tri Lastiono.
"Kami masih menunggu hingga Selasa (14/5/2024) pukul 16.00 WIB karena batas waktu pengembalian formulir besok," ungkap Arie.
Setelah proses pengembalian formulir selesai, akan dilanjutkan dengan proses di DPD dan DPP, termasuk fit and proper test di DPD.