BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Banyumas mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pilpres dan Pileg) 2024 sebelumnya.
Menurut Sidiq Fathoni, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, jumlah TPS pada Pilkada mendatang mengalami pengurangan hampir 50 persen. Tahapan saat ini telah mencapai proses pemutakhiran data pemilih.
Saat ini KPU Kabupaten Banyumas tengah melakukan pemutakhiran data pemilih. Sebelumnya, Jika pada pemilu sebelumnya jumlah TPS adalah 5.587, sekarang menjadi 2.646 TPS.
Sidiq juga menambahkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat 4 TPS loksus (lokasi khusus), yang sebagian besar berada di lembaga pemasyarakatan seperti Lapas Kelas IIA Purwokerto,
Pamijen Sokaraja, Rutan Narkotika, dan Rutan Banyumas, serta PPS LU di Sudagaran Banyumas, sehingga totalnya mencapai 2.650 beserta TPS loksus.
Penurunan jumlah TPS ini merupakan hasil dari aturan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dikeluarkan oleh KPU RI untuk pelaksanaan Pilkada Serentak, yang menetapkan jumlah maksimum pemilih di setiap TPS, yakni paling banyak 600 pemilih.
Sebelumnya, rencana jumlah TPS untuk Pilkada Banyumas adalah sekitar 3.000, namun dengan adanya PKPU ini, jumlah TPS harus disesuaikan.
Selain itu, Sidiq juga mengidentifikasi TPS yang rawan terhadap bencana. Dengan jumlah TPS yang kini lebih sedikit, ia menyarankan agar PPS dan PPK menghindari menempatkan TPS di daerah-daerah rawan.
KPU Kabupaten Banyumas sudah mengingatkan PPS dan PPK untuk lebih awal melakukan mitigasi dalam menentukan lokasi TPS. KPU juga menempatkan TPS di lokasi yang aman dan strategis untuk mengantisipasi cuaca buruk. (*)