BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Terkait dengan pernyataan terbaru dari Inarno Djajadi, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia menegaskan bahwa anggapan tentang sepinya minat dan transaksi di Bursa Karbon (IDX-Carbon) tidaklah tepat.
"Siapa bilang sepi? Enggak," ujar Inarno di sela-sela acara Road to Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2024: Strengthening ESG Implementation in Indonesia’s Business Sector yang digelar di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Hingga saat ini, IDX-Carbon telah mengeluarkan izin perdagangan karbon kepada 62 pengguna jasa, dengan total volume 608 ribu ton CO2 ekuivalen dan nilai transaksi mencapai Rp36,67 miliar.
Namun demikian, nilai transaksi ini baru mencapai 1 persen dari target potensi nilai kredit karbon Indonesia sebesar Rp3.000 triliun, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), optimis bahwa IDX-Carbon akan terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi Indonesia, baik dari segi ekonomi maupun dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE).
Iman menambahkan bahwa jumlah pengguna jasa bursa karbon telah meningkat dari 16 pada hari pertama menjadi hampir 70 hari ini.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, IDX-Carbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, adil, dan efisien.
Selain itu, IDX-Carbon juga menawarkan empat mekanisme perdagangan, yaitu Lelang, Perdagangan Reguler, Perdagangan Negosiasi, dan Marketplace, dengan tujuan untuk memudahkan transaksi perdagangan karbon.
IDX-Carbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi pengelolaan unit karbon dan menghindari double counting.
Saat ini, pemasok karbon di Indonesia masih terbatas, terutama berasal dari PT PLN Nusantara Power dan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) di sektor energi. (*)