INDONEWSPORTAL.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah telah mengatur jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri di wilayah Jawa Tengah. Pengumuman mengenai PPDB tahun 2024 untuk SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah akan dijadwalkan pada 6 Juni nanti.
Berdasar keterangan resmi Disdikbud Jawa Tengah PPDB SMA/SMK Negeri tahun ini tidak terlalu jauh berbeda dengan tahun 2023 lalu.
Untuk SMA Negeri, penerimaan siswa baru masih menggunakan empat jalur. Sementara di SMK Negeri menerapkan seleksi ketat.
Empat jalur untuk SMA Negeri yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali siswa, dan jalur zonasi.
Jalur zonasi masih mendapatkan kuota terbanyak, yakni 55 persen baik regular maupun khusus. Jalur afirmasi memiliki kuota 20 persen. Jalur afirmasi diperuntukan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu, anak panti, dan anak tidak sekolah.
Selanjutnya, untuk jalur jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen. Terakhir jalur prestasi sebanyak 20 persen dari total daya tamping sekolah.
Dari keterangan Disdikbud Jateng, disebutkan pula jika PPDB SMK negeri menerapkan jalur penerimaan yang berbeda dengan SMA. Untuk SMK digunakan sistem seleksi berdasar prestasi dengan kuota mencapai 75 persen dari daya tampung sekolah.
Sementara seleksi dari keluarga miskin, anak panti, dan anak tidak sekolah mencapai 15 persen. Sementara, sisanya sebanyak 10 persen berdasarkan domisili terdekat dari sekolah.
Berdasar SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng Tahun Ajaran 2024/2025, tahapan PPDB telah dimulai sejak 13 Mei 2024 lalu. Tahapan pertama yakni dengan pembagian zonasi.
Berikut jadwal dan tahapan lengkap PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng tahun 2024:
1. Penetapan Zonasi 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verifikasi berkas 11-24 Juni 2024
- Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah.
Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 s.d 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 s.d 15.00 WIB,Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB. - Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
- Satuan Pendidikan di Bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
4. Aktivasi Akun 11-24 Juni dapat dilakukan secara daring pukul 00.00-23.00 WIB. Khusus tanggal 24 Juni 2024, ditutup pada pukul 15.30 WIB
5. Pendaftaran dan perubahan pilihan : Tanggal 24 – 27 Juni 2024.
- Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00 WIB s.d pukul 23.59 WIB.
- Khusus tanggal 27 Juni 2024, pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
6. Masa Tenang : Tanggal 28 s.d 30 Juni 2024
7. Pengumuman Hasil : Tanggal 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.55 WIB
8. Daftar Ulang : Tanggal 3 s.d 12 Juli 2024
9. Pengumuman daftar peserta cadangan : Tanggal 15 Juli 2024 selambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar Ulang bagi CPD Cadangan (apabila terdapat CPD lulus Seleksi PPDB Daring tetapi tidak melakukan daftar ulang) : Tanggal 16 s.d 17 Juli 2024
11. Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : Tanggal 22 Juli 2024