Polresta Banyumas Kampanyekan Stop Bullying di SMA N 2 Purwokerto

Polresta Banyumas, melalui Sat Binmas, menyelenggarakan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di SMA N 2 Purwokerto pada 15 Mei 2024. Acara ini dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan dihadiri oleh perwakilan siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Banyumas. Kampanye ini bertujuan untuk mencegah kekerasan dan bullying di lingkungan pendidikan serta mendorong kolaborasi untuk menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan.

BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Sat Binmas Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan pada Rabu pagi, 15 Mei 2024. Acara yang berlangsung di halaman SMA N 2 Purwokerto ini dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.

Apel tersebut dihadiri oleh beragam peserta, termasuk perwakilan siswa dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Banyumas. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, kepala sekolah setingkat SMA/SMK se-Kabupaten Banyumas, serta perwakilan guru dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam acara ini, Polresta Banyumas menyampaikan pesan gerakan "Stop Bullying" yang ditujukan bagi seliuruh kalangan pelajar di Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa apel ini dilaksanakan serentak di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran warga satuan pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan. Kapolresta berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman (safe house) bagi seluruh siswa.

Selain itu, ia juga mendorong untuk kembali menggaungkan gerakan "Ayo Rukun" (Ayo gotong royong berantas kekerasan perundungan) secara masif.

"Dengan adanya apel ini, semoga kita dapat menciptakan sekolah yang aman, menyenangkan, dan mencegah tindakan kekerasan serta bullying. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan hukum dan peraturan, baik di sekolah maupun di masyarakat," pungkasnya. (*)

Sat Binmas Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan pada Rabu pagi, 15 Mei 2024. Acara yang berlangsung di halaman SMA N 2 Purwokerto ini dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H.

Apel tersebut dihadiri oleh beragam peserta, termasuk perwakilan siswa dari SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Banyumas. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, kepala sekolah setingkat SMA/SMK se-Kabupaten Banyumas, serta perwakilan guru dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam acara ini, Polresta Banyumas menyampaikan pesan gerakan "Stop Bullying" yang ditujukan bagi seliuruh kalangan pelajar di Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa apel ini dilaksanakan serentak di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan kesadaran warga satuan pendidikan dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan. Kapolresta berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman (safe house) bagi seluruh siswa.

Selain itu, ia juga mendorong untuk kembali menggaungkan gerakan "Ayo Rukun" (Ayo gotong royong berantas kekerasan perundungan) secara masif.

"Dengan adanya apel ini, semoga kita dapat menciptakan sekolah yang aman, menyenangkan, dan mencegah tindakan kekerasan serta bullying. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan hukum dan peraturan, baik di sekolah maupun di masyarakat," pungkasnya. (*)