INDONEWSPORTAL.COM- Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab) menaruh perhatian besar dalam penanganan kasus stunting. Tahun 2024 ini, penanganan stunting atau kekerdilan menjadi salah satu prioritas kinerja Pemkab Banyumas.
Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan, Pemkab Banyumas optimis mencapai target penurunan stunting 14 persen di tahun 2024 seperti diarahkan Presiden RI Joko Widodo.
Berdasar Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevelensi balita stunting Kabupaten Banyumas menurun dari 21,6 persen pada tahun 2021 menjadi 16,16 persen pada tahun 2022. Namun, Kabupaten Banyumas masih berada di urutan nomor 11 di Jawa Tengah untuk kasus stunting. Sementara, data untuk tahun 2023 masih menunggu rilis dari kementerian.
Hanung mengatakan, agar Banyumas semakin maju dengan sumber daya kesehatan yang berkualitas, salah satu isu penting yang harus diselesaikan adalah persoalan balita stunting.
Dia meminta, meminta kepada seluruh tim penggerak PKK di Banyumas untuk memaksimalkan peran kader PKK hingga ke tingkat desa wisma dalam mengedukasi remaja dan orangtuanya dalam rangka pendewasaan usia perkawinan serta mengedukasi pasangan usia subur yang belum mengikuti program Keluarga Berencana (KB).
Selain itu, tingkatkan gerakan ayo ke Posyandu dan Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) untuk memantau tumbuh kembang balita, deteksi dini stunting dan penyakit penyerta pada bayi baru lahir.
Yang tidak kalah penting tingkatkan Pemberian Makanaan Tambahan (PMT) bergizi yang murah dan mudah didapat dan yang terakhir mengoptimalkan kerja tim pendamping keluarga.
"Selain Prevelensi balita stunting, kematian ibu melahirkan dan kematian bayi adalah tiga hal yang menjadi satu paket yang perlu ditekan agar angkanya terus menurun," kata dia.
Hanung mengatakan penurunan angka prevalensi stunting juga harus menjadi target kinerja seluruh jajarannya. Dia meminta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) bergerak sesuai dengan tupoksinya, misalnya intervensi terhadap gizi anak, kondisi rumah, dan ketersediaan air. Apabila kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak maka target 14 persen di tahun 2024 akan tercapai.
Permasalahan yang dihadapi di antaranya ialah masih kurangnya edukasi terkait KB, rendahnya (pemberian) ASI ekslusif, belum semua balita imunisasi lengkap, akses air bersih masih rendah, serta rumah tangga yang mengolah limbah masih rendah, pernikahan di bawah umur masih tinggi.
Dalam Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2024, yang diadakan DPRD Banyumas, pada akhir tahun lalu, Hanung mengatakan, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran pendukung penurunan stunting di 8 OPD.
Delapan OPD tersebut yakni DPPKBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinsospermades, Dinperkim, Dinpertan KP, Dinkankannak, dan Dinkominfo.
"Dengan total anggaran RKPD tahun 2024 dalam percepatan penurunan stunting yakni Rp 134 miliar," paparnya.
Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan menandaskan, kalangan Dewan mendorong Pemkab Banyumas benar-benar fokus mengentaskan persoalan stunting dan juga kemiskinan ekstrem yang ada.
"Sesuai kemampuan APBD Banyumas, kita tidak 'eman-eman' soal menggelontorkan dana untuk penanganan kasus stunting," katanya.
dr Budhi mengingatkan, penanganan kasus stunting harus melibatkan banyak pihak yang terkait. Dia meminta masing-masing OPD bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan baik.
"Hilangkan ego sektoral. Saya mendorong semua pihak untuk mencapai target penurunan angka stunting 14 persen di tahun 2024 ini," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas, Krisianto juga mengaku kasus stunting di Banyumas turun dan mencapai target prevalensi stunting yang ditetapkan pemerintah sebesar 14 persen pada 2024.
Menurut dia, keyakinan tersebut berdasarkan hasil operasi timbang serentak (OTS) yang dilakukan oleh DPPKBP3A Kabupaten Banyumas yang menunjukkan bahwa kasus stunting di daerah itu sebesar 11,35 persen.
Kendati demikian, dia mengakui angka prevalensi stunting di Banyumas secara pasti baru akan diketahui dari hasil Survei Kesehatan Indonesia yang dilaksanakan Kemenkes pada tahun 2023.
"Kalau sebelumnya SSGI, Survei Status Gizi Indonesia, kalau sekarang Survei Kesehatan Indonesia. Kami masih menunggu, karena yang tahun 2023 belum muncul angkanya, harapannya kita bisa turun," kata dia menegaskan.
Dia mengatakan, berdasar Survei Kesehatan Indonesia 2023, terdapat 29 indikator serta merupakan sinkronisasi Riset Kesehatan Dasar, Survei Status Gizi Balita, dan Data Biomedis. Menurutnya, Pemkab Banyumas telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk memenuhi seluruh indikator dalam survei tersebut.
Perlu diketahui, Kabupaten Banyumas telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 59 Tahun 2023 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Banyumas Tahun 2024-2026 yang meliputi Sasaran Kegiatan, Penyusunan Strategi Komunikasi Perbahan Perilaku, Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku, Rencana Aksi, Pendekatan Komunikasi Perubahan Perilaku, Peran Serta Para Pihak dan Monitoring dan Evaluasi. (*)