Kolaborasi antara akademisi dari UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banyumas membuka pintu bagi optimalisasi sumberdaya lokal sebagai fokus utama. Sinergi ini mengambil tempat di Balai Desa Sudagaran, Banyumas.
Program kolaboratif ini melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Banyumas, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Daerah Banyumas.
Apik Anitasari Intan Saputri, sebagai perwakilan akademisi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk Desa Ekosistem Keuangan Inklusi (EKI) guna meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat secara luas.
Selain itu, tujuannya adalah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal dalam menyediakan pendanaan yang produktif. Desa EKI diharapkan dapat mempercepat pencapaian pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kerjasama antara Pemerintah/Regulator, Lembaga Jasa Keuangan, termasuk Bank Mandiri, Rumah BUMN, Pegadaian, BPJS, BRI Insurance, akademisi dari UIN Saizu, Masyarakat Ekonomi Syariah Pengurus Daerah Banyumas, komunitas, dan media bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
Menurut Apik, kegiatan ini terkait erat dengan penelitian dan pengembangan serta memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan, sebagai implementasi dari Pengabdian Sosial Kemasyarakatan.
Selain menetapkan arah kebijakan dan strategi pengembangan, kegiatan ini juga melaksanakan rencana aksi untuk memberdayakan masyarakat desa dan memberikan akses terhadap produk dan layanan keuangan yang dibutuhkan.
Juliando Simarmata, perwakilan OJK Purwokerto, menyatakan bahwa melalui TPAKD, informasi umum mengenai kondisi masyarakat dan pemetaan kebutuhan serta dukungan yang diperlukan dapat diperoleh.
Hal ini juga menjadi pendorong bagi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan desa inklusif dan membentuk pandangan positif masyarakat terhadap program-program pemberdayaan desa yang sedang berjalan. (*)