INDONEWSPORTAL.COM - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga serta stakeholder terkait mengadakan Monitoring dan Evaluasi Universal Health Coverage (UHC) serta Sumber Anggaran JKN Segmen PBPU dan BP Pemda Tahun 2024.
Kepala Cabang BPJS Niken Sawitri mengungkapkan, berdasarkan data kependudukan yang ada di Dinpendukcapil pada semester 2 Tahun 2023, UHC di Kabupaten Purbalingga sudah mencapai 100,16%.
Artinya, semua penduduk pernah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tingkat keaktifan peserta mencapai 78,98%, yang berarti sejumlah besar penduduk sudah memiliki dan aktif menggunakan JKN.
"Maka dari itu, berkaitan dengan hasil monev hari ini diperoleh hasil bahwa mulai tanggal 1 Juli 2024 akan disediakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga," ungkapnya.
"Di sana akan tersedia stand pelayanan dari Dinsosdalduk KBP3A dan Dinkes Purbalingga. Bahkan jika nanti ada kendala pada NIK yang tidak terkonfirmasi bisa langsung ke Dinpendukcapil dan nanti akan didaftarkan melalui aplikasi kami," tambah Niken Sawitri.
Pelayanan BPJS di Mal Pelayanan Publik Purbalingga akan menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi data kependudukan yang dapat langsung diselesaikan di satu tempat. Kehadiran stand dari Dinsosdalduk KBP3A dan Dinkes Purbalingga akan memastikan bahwa layanan berjalan lancar dan efisien.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses ke JKN dan tetap aktif. Untuk yang tidak aktif, kami melakukan berbagai upaya seperti mengirim umpan balik ke PBPU Pemda tergantung pada anggaran yang ditetapkan."
"Kami juga bekerja sama dengan Dinsosdalduk KBP3A untuk PBI JK dan menghubungi PBPU Mandiri yang tidak aktif melalui telepon untuk memberikan edukasi agar melakukan pembayaran," tambah Niken.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, dr. Jusi Febrianto, menyambut positif hasil monev dan mendukung langkah BPJS dalam menyediakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, simplifikasi layanan ini akan memberikan kualitas pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
“Pada saatnya nanti, kita bisa memberikan kualitas pelayanan yang cepat dengan adanya pelayanan BPJS di MPP Purbalingga. Kedepannya kita persiapkan segala teknis dan Standar Prosedur Operasionalnya,” ujar dr. Jusi Febrianto.
Kehadiran layanan BPJS di Mal Pelayanan Publik mulai 1 Juli 2024 ini diharapkan dapat mendongkrak capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Purbalingga.
Dengan kemudahan akses dan pelayanan yang lebih efisien, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPJS dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih baik.
Diharapkan, upaya ini dapat memastikan seluruh penduduk Purbalingga memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan dapat menikmati hidup yang lebih sehat dan sejahtera.