INDONEWSPORTAL.COM - 81 angota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Banyumas resmi dilantik Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi. Dia meminta anggota Panwascam langsung gas pol dalam mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada Banyumas.
"Pelaksanaan Pilkada memiliki potensi persaingan yang lebih ketat dibanding Pilpres dan Pileg pada Februari lalu. Panwascam harus lebih ketat pula dalam mengawasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 ini," ujar Imam Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (26/5/2024).
Sementara, pelantikan Panwascam se Banyumas dilaksanakan Bawaslu Banyumas pada Jumat (24/5/2024) di Hotel Moro Seneng, Baturraden.
Imam menyanpaikan selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu Banyumas untuk anggota Panwascam yang dilatik. Dia menegaskan, saatnya Panwascam serius melakukan pengawasan tahapan pilkada 2024.
"Pokoknya, panwas gas pol, rem blong!" katanya.
Dia menuturkan, dalam Pilkada, berdasar aturanyang ada ialah KPU Banyumas yang memilii keputusan siapa yang nanti menjadi bupati wakil bupati sesuai hasil perhitungan coblosan.
Anggaran pelaksanaan Pilkada Banyumas bersumber dari APBD Banyumas. Sementara, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan mutlak.
"Sangat berbeda dengan pilpres, dimana keputusan tertinggi ada di KPU RI atau Bawaslu RI," kata dia.
Dia meminta, panwas bekerja dengan prinsip PIS atau Profesional, Integritas dan Solid. Panwas harus menguasai regulasi, serta melakukan pengawalan ketat.
"Kita yang ada di Bawaslu, akan pasang badan jika panwascam sudah bekerja sesuai aturan," katanya.
Kordiv SDM, Amin Latif menuturkan, usai pelantikan, Panwascam se Banyumas menerima pembekalan perdana dari masing-masing komisioner. Mulai dari Amin Latif, Rani Zuhriyah, Agung Basuki dan Yon Daryono sesuai dengan divisi masing-masing.
"Panwascam sudah mengadakan pleno perdana pimpinan panwascam se Banyumas. Sehingga sudah ditentukan siapa ketua, Kordiv PPPS dan HPPH masing-masing kecamatan," katanya.
Usai pelantikan dan pembekalan, Panwascam langsung dihadapkan pada tugas wawancara seleksi pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).
Adapun total PKD sekitar 331 se Banyumas. Pendaftaran dan penyerahan berkas dilakukan di Sekretariat Bawaslu Jl Ahmad Yani. Selanjutnya seleksi dan penetapan jadi tanggungjawab Panwascam masing-masing. (*)