BANYUMAS.INDONEWSPORTAL.COM - Apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ditandai dengan penghargaan Pastika Parama.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pj. Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Puncak Memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tingkat Nasional di Auditorium Siwabessy Kementrian Kesehatan pada tanggal 4 Juni.
Hanung menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menerapkan KTR di berbagai tempat seperti kantor pelayanan, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, angkutan umum, dan tempat bermain anak. Bagi para perokok, disediakan ruang khusus agar tidak mengganggu masyarakat yang tidak merokok.
Selain itu, Hanung juga menyampaikan rencana kedepannya untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok, terutama bayi, balita, perempuan hamil, dan orang yang rentan terhadap paparan asap rokok, dengan membentuk Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) dan mengimplementasikan Smoke Free Home.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Dr. Widiana Grehastuti, menegaskan bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pengendalian dan perlindungan yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi implementasi KTR di tujuh tatanan layanan, sosialisasi bahaya merokok, pentingnya penerapan KTR, dan layanan konseling upaya berhenti merokok di seluruh Puskesmas Kabupaten Banyumas. (*)