Komitmen Bantu Calon Mahasiswa Tak Mampu, Unsoed Perpanjang Registrasi Online Jalur Prestasi

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memperpanjang masa registarsi online calon mahasiswa berprestasi. Sedianya, registrasi online calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup pada Senin (20/5/2024), namun pihak kampus memperpanjangnya hingga Rabu (22/5/2024) besok. Unsoed proaktif menelsuri penyebab calon mahasiswa jalur prestasi belum melakukan registrasi online.

INDONEWSPORTAL.COM- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali mengambil kebijakan baru untuk membantu calon mahasiswa yang tak mampu. Sedianya, registrasi online calon mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ditutup pada Senin (20/5/2024), namun pihak kampus memperpanjangnya hingga Rabu (22/5/2024) besok.

Juru Bicara Unsoed Dr Mite Setiansah menuturkan, jumlah calon mahasiswa baru jalur prestasi yang belum melakukan registrasi online hanya sekitar 2,1 persen.

Sebanyak 97,9 persen atau 2.412 orang calon mahasiswa baru jalur prestasi tercatat telah melakukan registrasi online. "Itu data yang ada per Senin tanggal 20 Mei 2024 kemarin," katanya.

Menurut Mite, prosentase calon mahasiswa baru jalur prestasi yang belum melakukan registrasi online pada tahun ini, jumlahnya jauh berkurang dibanding tahun lalu.

Catatan yang ada, tahun lalu prosentase mahasiswa baru jalur prestasi yang tak melakukan registrasi online angkanya mencapai 15 persen.

Saat ini, kata Mite, pihak kampus terutama melalui pimpinan fakultas tengah proaktif menelusuri mahasiswa yang belum melakukan registrasi online baik lewat orang tua maupun sekolah asal.

Dia mengatakan, Unsoed ingin mengetahui secara pasti penyebab calon mahasiswa bersangkutan belum melakukan registrasi online. Apakah ada kendala saat melalukan registrasi baik karena factor teknis ataupun faktor lainnya.

Jika ada calon mahasiswa yang belum registrasi online karena persoalan biaya, Mite menandaskan, Unsoed tidak akan lepas tangan.

Langkah proaktif tersebut dilakukan Unsoed karena para calon mahasiswa jalur prestasi itu tidak bisa mendaftar ke PTN lagi untuk 2 tahun ke depan jika tidak melakukan registrasi.

"Karena itu kami proaktif dan memperpanjang masa registrasi online selana dua hari," ujar Mite.

Jika nanti ada calon mahasiswa yang kedapatan belum melakukan registrasi online karena persoalan biaya, maka pihak kampus tidak akan bersikap lepas tangan.

Pimpinan kampus memiliki komitmen untuk mencarikan jalan keluarnya. "Asal memang karena calon mahasiswa bersangkutan benar terkendala dari sisi biaya," kata Mite.

Menurutnya, komitmen Unsoed terkait masalah tersebut bukanlah hal baru. Hal itu sudah dilakukan para pimpinan Unsoed dalam beberapa tahun terakhir.

Di antara kebijakan yang diambil jika ada kasus terkendala biaya yakni dengan memberikan bantuan UKT untuk mahasiswa yang tak masuk kuota KIP-K.

Hal itu sudah dilakukan pimpinan dalam beberapa tahun terakhir, antara lain dengan memberikan bantuan UKT bagi mahasiswa yang tak masuk kuota KIP-K.

Saat ini, Mite memiiki keyakinan, calon mahasiswa yang belum melakukan registrasi online itu bukan semata-mata karena persoalan adanya penyesuaian UKT.

Berdasar data yang ada, sebagian calon mahasiswa yang belum registrasi itu justru para penerima KIP-K yang dbebaskan dari biaya kuliah. "Karena itu kita masih melakukan penelusuran," katanya.

Lebih jauh, Mite menuturkan, dari data yang sudah registrasi, jika dibuat rata-rata, kenaikan besaran UKT sebetulnya tidak terlalu tinggi.

Rata-rata UKT calon mahasiswa baru tahun 2024 adalah Rp4,5 juta. Tidak terlalu jauh dari rata-rata besaran UKT tahun lalu yaitu Rp3,8 juta. Maka, besarnya penyesuaian UKT hanya sekitar 18 persen.

Mite membeberkan berdasar data registrasi, dari jumlah yang sudah memiliki NIM (sudah selesai proses registrasinya), sebanyak 576 orang (24 persen) adalah penerima KIP-K. Mereka dapat melanjutkan studi di Unsoed secara gratis.

Sementara, data di di Fakultas Kedokteran, pihaknya juga mencatat ada dua mahasiswa yang mendapatkan UKT level 2. Untuk UKT yang dibayarkan Rp1 juta untuk masing-masing di Prodi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi. (*)