INDONEWSPORTAL.COM - Sedikitnya 60 orang juru sembelih dibimbing Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP). Mereka dilatih bagaimana proses menyembelih hewan agar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menggelar Bimbingan Teknik (BIMTEK) Juru Sembelih Halal pada Sabtu, 26 Mei 2024 lalu.
Kegiatan yang telah memasuki tahun keempat ini bertujuan memberikan pelatihan kepada para peserta, dalam rangka mendukung proses sertifikasi halal di Indonesia.
Ketua Lembaga Sentra Halal UMP, Dr apt Diniatik MSc mengatakan, kegiatan semacam itu sudah memasuki tahun keempat. Fokusnya ialah bagaimana peserta pelatihan memenuhi persyaratan sertifikat halal, khususnya terkait penyembelihan hewan dan unggas.
Dia menuturkan, persyaratan pengajuan sertifikat halal harus melibatkan dua orang juru sembelih halal yang bersertifikat SKKNI.
"Jadi, ini sebagai kegiatan untuk mendukung proses sertifikasi halal di Indonesia," katanya Sabtu (1/6/2024). Kegiatan tersebut, menurut Diniatik, diadakan pada pekan lalu di kampus UMP.
Direktur Utama Lembaga Pemeriksaan Halal dan Kajian Thayyiban (LPHKHT), Prof Ir H M Nadratuzzaman Hosen MEc PhD turut hadir secara daring. Dia menyatakan dukungannya untuk kegiatan tersebut.
Perwakilan LPHKHT dan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. H. Lahab Habiburrohman menyatakan, pelatihan itu untuk memastikan penyembelihan hewan dilakukan sesuai syariat Islam.
"Perlu adanya pengetahuan yang khusus dan mendalam tentang bagaimana cara menyembelih secara syariat Islam agar daging tidak hanya higienis namun juga halal," katanya.
Pelatihan ini mengundang lima pemateri yang ahli di bidangnya. Mereka adalah drh. Sariyati dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas, Dr apt Diniatik MSc dari Fakultas Farmasi UMP, Arianto Adhi Pratomo SSos dari DPD Juleha Banyumas, Dr Ade Rusman SPt MM dan Arif Mulyanto SSi MSi .
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek teknis dan praktis dalam penyembelihan hewan sesuai dengan SKKNI Nomor 147 tahun 2022.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Al Islam Kemuhammadiyahan Drs Ikhsan Mujahid mengatakan, pelatihan ini merupakan langkah konkret UMP dalam mendukung kesuksesan sertifikasi halal di Indonesia.
Selain itu juga untuk membekali para peserta dengan kompetensi yang diakui secara nasional.
“Kami punya harapan agar para juru sembelih halal yang telah bersertifikat dapat berkontribusi dalam memastikan bahwa produk daging yang beredar di masyarakat benar-benar halal dan higienis,” pungkasnya.(nrl/tgr)