Dinhub Banyumas Cermati Kontroversi Jika Kebijakan Dua Arah Dikembalikan

Dalam Lapak Aduan Banyumas kerap muncul usul agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerapkan kembali kebijakan dua arah di beberapa ruas jalan protokol. Usulan tersebut masih menjadi kontroversi. Tak ayal, Dinas Perhubungan Banyumas benar-benar mencermati konsekuensi jika wacana pengembalian dua arah jalan-jalan protokol Kota Purwokerto diterapkan.

INDONEWSPORTAL.COM- Dalam Lapak Aduan Banyumas kerap muncul usul agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menerapkan kembali kebijakan dua arah di beberapa ruas jalan protokol. Terutama di jalan Jenderal Soedirman dan jalan Gatot Soebroto Purwokerto.

Saat ini, Pemkab Banyumas masih menerapkan kebijakan satu arah di ruas jalur tersebut. Kebijakan tersebut diambil saat masa pandemi Covid 19.

Usulan tersebut masih menjadi kontroversi. Tak ayal, Dinas Perhubungan Banyumas benar-benar mencermati konsekuensi jika wacana pengembalian dua arah jalan-jalan protokol Kota Purwokerto diterapkan.

Dinhub menilai, hal yang sangat mungkin terjadi ialah hilangnya area parkir tepi jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Banyumas, Arif Akhmadi mengatakan, dengan begitu, maka ada juga potensi hilangnya parkir tepi jalan.

Dia mengatakan, jika diterapkan kebijakan dua arah, maka are aparkir tepi jalan baik di sisi kiri maupun kanan jalan, termasuk di jalur sepeda semua hilang.

Hal itu jika pengguna jalan ingin arus lalu lintas lancar dari kedua arah. "Kalau tidak ingin lancar pakai saja untuk parkir di kanan dan kiri bahu jalan," katanya.

Arif mengakui, hingga saat ini, masih banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan, termasuk di jalur sepeda. Padahal, parkir di jalur sepeda merupakan merupakan pelanggaran.

Dia mengatakan, harus menjadi pertimbangan agi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan satu atau dua arah pada jalan-jalan protokol Kota Purwokerto.

Yakni, Pemda hendak membela kepentingan pemilik usaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman atau pengguna kendaraan yang hanya melintas jalan tersebut.

"Lebih banyak mana pengguna kendaraan yang berkepentingan datang ke usaha-usaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman atau pengguna kendaraan yang hanya melintas. Kebijakan harus melihat lebih banyak kepada kepentingan siapa," katanya.

Disinggung banyaknya permintaan dari masyarakat terkait dikembalikannya dua arah di jalan-jalan protokol Kota Purwokerto yang masuk ke Lapak Aduan Banyumas, dari pengamatannya sebagian datang dari pelaku usaha di sepanjang jalan.

"Mereka yang meminta dikembalikannya dua arah di jalan-jalan protokol Kota Purwokerto itu-itu saja," katanya. (*)