INDONEWSPORTAL.COM - Tahun ini, anak guru dan tenaga kependidikan mendapat kuota prioritas di sekolah tempat orangtuanya bekerja untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK. Kuota tersebut dibatasi maksimal dua persen dari total daya tampung sekolah.
Menurut Seno Nugroho, dari Help Desk Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jateng, anak guru dan tenaga kependidikan dapat menggunakan kuota calon peserta didik dengan domisili terdekat paling banyak dua persen dari total daya tampung yang merupakan bagian dari kuota seleksi domisili terdekat paling banyak sepuluh persen.
"Kuota tersebut dapat digunakan anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar pada SMK tempat orangtuanya bekerja dan mendapat prioritas langsung diterima," jelas Seno.
Kuota dua persen untuk anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di SMK tempat orangtuanya bekerja sama dengan kuota yang didapat anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar di SMA tempat orangtuanya bekerja.
Untuk PPDB SMA, kuota tersebut didapat dari kuota jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, dimana calon peserta didik pada jalur tersebut yang diterima paling banyak lima persen dari total daya tampung yang disediakan sekolah.
Seno juga menyampaikan bahwa tahun sebelumnya, anak guru dan tenaga kependidikan di SMK yang mendaftar ke SMK tempat orangtuanya bekerja belum mendapat prioritas seperti di SMA.
Bagi pendaftar PPDB SMA dan SMK tahun pelajaran 2024/2025, Seno mengingatkan untuk memaksimalkan hari Rabu (19/6), Kamis (20/6), dan Jumat (21/6) untuk pembuatan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun.
Layanan verifikasi berkas di SMA dan SMK di Jateng tetap buka pada Sabtu (22/6) hingga pukul 13.00 WIB, dengan panitia siap memberikan bantuan.